Menu
Sistem Penjaminan Mutu Internal 2021
Master SPMI
Pencarian STANDAR%20PENDANAAN%20DAN%20PEMBIAYAAN%20PKM
Pencarian
--Pilih--
6.1 Rektor memberikan dana Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) melalui hibah internal untuk dosen UNISM pada setiap tahun akademik untuk membiayai: a) perencanaan Penelitian; b) pelaksanaan PkM; c) pengendalian PkM; d) pemantauan dan evaluasi PkM; e) pelaporan hasil PkM; dan f) diseminasi hasil PkM
6.2 Rektor UNISM melalui LPPM melaksanakan mekanisme pendanaan dan pembiayaan PkM pada setiap tahun akademik
6.3 DIOR, Fakultas dan jurusan/ program studi melalui LPPM memfasilitasi perolehan dana PkM yang bersumber dari pemerintah, kerja sama dengan lembaga lain di dalam maupun di luar negeri, atau dana dari masyarakat setiap tahun akademik